Beberapa Dokumen yang harus discanning untuk pendataan Kepegawaian Terbaru

Unknown

Info Scanning data kepegawaian PNS / CPNS tingkat SD sd SMA !!!
1. Nominatif kepegawaian (printout dulu ttd kepsek dan cap baru scan dan MS excell nya inbox ke 2. SK CPNS (scanning)
3. SK PNS (scanning)
4. Kenaikan Pangkat dari SK awal sd Akhir (scanning)
5. SK Pelantikan dalam jabatan dari SK awal sd akhir (bagi kepala sekolah yang berpindah2 semua di Scanning (scanning)
6. SK konversip NIP (scanning)
7. Ijasah pendidikan formal dari SD sd terakhir (scanning)
8. Karpeg, Karis/Karsu (scanning)
9. Sertifikat Diklat Struktural dan Fungsional yang di ikuti (scanning)
10. Surat Nikah/Cerai dan Kartu Keluarga (scanning)
11. DP3 2 tahun terakhir (scanning)
12. Akta Kelahiran semua keluarga (scanning)
13. Tanda penghargaan SKS (satyalencana) 10, 20 dan 30 tahun (scanning)
catatan :
a. Dikirim dalam bentuk JPG dan via flasdisk aja ya biar ga salah saya meriksanya OK
b. Berkas rangkap 2 susun dari point 1 sd 13 masukan kedalam map warna hijau (1 sekolah 1 map) semua berkas difotocopy dengan ukuran kertas F4 / legal alias jangan di potong ketika difotocopy
c. Data paling lambat Tgl 27 Oktober 2014
d. Biaya Scanning di bebankan kepada PNS dan CPNS yang memiliki data bagi yang tidak mempunyai alat scan (mangga dikoordinasikan dengan kepseknya) ada masalah curhat ma upt .... ya
e. Koordinasi masalah scan dengan OPS gugus ya...

0 comments:

DAFTAR ISI BLOG

Daftar Isi Blog Bulanan

 

Visits

Travel