RUMPIN NEWS (Senin, 28
Mei 2012) mencoba mengapresiasi pembaca Rumpin
News yang menayakan bagaimana cara mengethaui NRG (Nomor Registrasi Guru) dalam
sebuah ruang komentar di salah satu postingan. Untuk menjawab pertanyaan
tersebut, dan mungkin yang lainnya juga membutuhkan informasi ini, maka saya
membuat postingan ini. Semoga bermanfaat.
Perlu diketahui bahwa salah
satu syarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru adalah mempunyai Nomor
Registrasi Guru (NRG). Banyak guru yang bingung karena mereka tidak
mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya semua guru yang
mempunyai sertifikat pendidik pasti mempunyai NRG (Nomor Registrasi Guru),
cuma mereka tidak tahu cara mendapatkannya.
Oleh karena itu, berikut ini akan bagaimana cara mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru). Sebenarnya bukan cuma kita mendapatkan NRG (Nomor Registrasi Guru), tetapi kita akan mendapatkan (mencari) SK Tunjangan Profesi secara online. Secara mudah bapak/ibu dapat mencari apakah Nomore Registrasi Guru milik bapak/ibu sudah ada atau belum. Dan bagi yang sudah lulus sertifikasi dengan menerima sertifikat tenaga professional guru, dapat mendaptar dengan cara. :
- Masuk ke web khusus NRG dengan Klik di sini…!!
- Pilil provinsi
- Pilih Kabupaten
- Masukkan nama/NUPTK/NRG
- Klik search
- Kalau sudah ada, maka muncul nama bapak/ibu
- Kalau belum ada berarti masih dalam proses