RUMPIN NEWS (Rabu, 23 Mei 2012) Mengutip sepenuhnya dari BKn bahwa ..................
Sehubungan dengan surat permohonan dari beberapa
instansi pusat dan daerah khususnya daerah yang letak geografisnya sulit
dijangkau karena sangat terpencil, terluar dan perbatasan, serta adanya
keterlambatan data yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara kepada
instansi, maka beberapa Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah mengjukan
permohonan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
untuk dilakukan perpanjangan batas waktu penyampaian laporan dan daftar
nominatif tenaga honorer kategori I dan II.
Mengingat permohonan tersebut dan proses
pengajuan perhitungan kebutuhan pegawai untuk pembahasan belanja pegawai tahun
anggaran 2013 adalah bulan juni tahun 2012 maka instansi yang sampai saat ini
belum dapat menyerahkan laporan dan daftar nomonatif tersebut masih diberikan
kesempatan terakhir paling lambat akhir 30 mei 2012 dengan ketentuan batas
waktu tersebut tidak dapat diperpanjang lagi dan penyerahan data tersebut tetap
berpedoman pada ketentuan yang berlaku.