PP NOMOR 56 TAHUN 2012 TETANG PENGANGKATAN TENAGA HONORER

RUDI,S.Pd (RUMPIN)

RUMPIN NEWS ( Selasa, 5 Juni 2012) Menguntip sepenuhnya dari Web BKn Bahwa Jakarta-HUMAS BKN, Pemerintah telah menerbitkan peraturan terbaru mengenai tenaga honorer, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012. PP tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Secara lengkap, PP tersebut dapat diundah dalam file berikut ini :


Yang mau baca PP lengkapnya klik di sini

DAFTAR ISI BLOG

Daftar Isi Blog Bulanan

 

Visits

Travel