RUMPIN NEWS (Jum’at, 11 Mei 2012) Mengutip
sepenuhnya dari BKn, bahwa….
Surabaya-HUMAS BKN, terkait regulasi kepegawaian
dan kasus di bidang kepegawaian tidak semua dapat ditafsirkan dan
tertangani dengan tuntas oleh para pengelola kepegawaian. Dengan alasan
tersebut, Direktorat Pengendalian Kepegawaian II BKN (Dit. Dalpeg II)
menyelenggarakan bimbingan teknis (Bimtek) kebijakan kepegawaian, Kamis (3-5/5)
di Hotel Novotel Surabaya. Bimtek yang bertema “Tegakkan Norma, Standar dan
Prosedur untuk Mewujudkan PNS yang Profesional dan Sejahtera” tersebut dihadiri
oleh para Inspektur Daerah se-wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII BKN
Banjarmasin dan Kanreg IX BKN Jayapura. Hadir dalam pembukaan Bimtek tersebut Deputi
Bidang Dalpeg BKN Bambang Chrisnadi, Direktur Pengendalian II Sujarwo, Kepala
Kanreg VIII BKN Banjarmasin I Nengah Priadi dan Kepala Kanreg IX BKN Sumaryono.