RUMPIN NEWS (Kamis, 26 April 2012). Hari ini
serempak dilaksanakan sosialisasi petunjuk teknik pelaksanaan UASBN tahun
ajaran 2011-2012 di Kecamatan Rumpin. Para pemateri sosialisasi adalah pengawas
TK/SD dari UPT. Kurikulum XVIII Kecamatan Rumpin. Karena pusat pelaksanaannya
digelar di Gugus, maka pengawas masing-masing guguslah yang menjadi
narasumbernya.
Kegiatan
Sosialisasi pelaksanaan UASBN di Gugus 2, dilaksanakan di SDN Kertajaya 04,
sebagai Sekolah inti di Gugus 2. Peserta sosialisasi adalah para guru dan
kepala sekolah, baik sebagai petugas pengawas ruang maupun sebagai panitia
penyelenggara di sekolah masing-masing.
Di
gugus 2, UASBN yang sudah dijadwalkan secara Nasional pada Tanggal 7 sampai
dengan 9 Mei 2012 itu tugas pengawas ruang diatur dengan system silang satu
gugus. Artinya, para pengawas ruang bukan bertugas mengawas di sekolah sendiri,
melainkan di sekolah lain yang berada dalam lingkup gugus 2.
Dalam
acara sosialisasi tersebut, pengawas TK/SD Pembina Gugus 2 (Jaya Setianahroja, S.Pd,M.M)
Menjelaskan rambu-rambu khusus pelaksanaan UASBN, mulai dari administrasi
sampai dengan penyerahan nilai ke tingkat Kecamatan yang paling lambat harus
sudah diterima oleh Panitia UASBN di UPT. Kurikulum XVIII Kecamatan Rumpin pada
pukul 13.00 WIB.
“Saya
yakin bagi guru-guru yang sudah berkali-kali melaksanakan tugas sebagai
pengawas ruang dalam kegiatan Ujian Nasional ini, sudah tidak asing lagi.
Aturannya tetap sama. Tapi kami sebagai pengawas, berkewajiban mengingatkan
kembali, takut-takut ada kesalahan karena factor lupa.” Jelas Pak Jaya sebelum
membahas materi.
Antuasisme
para peserta sosialisasi pun sungguh sangat tinggi terbukti dengan banyaknya
pertanyaan-pertanyaan, sekitar temuan yang sering dialami para guru saat
melaksanakan tugas menjadi pengawas ruang pada tahun pelajaran sebelumnya.
Pak
Jaya menjawab semua pertanyaan dengan lugas dan jelas. Sehingga acara pun
berjalan dengan efektif dan efesien. Pukul 11.00 WIB, acara pun usia dengan
ditutup oleh pembawa acara dengan pembacaan hamdalah bersama.